Friday, June 27, 2014

Seputar Sidang Isbat, Hilal, Hisab dan Rukyat

sumber gambar : klik

Baru saja kita menyaksikan sidang isbat yang diselenggarakan oleh pemerintah kita. Apa itu sidang isbat?

Wikipedia mengatakan sidang isbat itu adalah sidang penetapan dalil syar’i di hadapan hakim dalam suatu majelis untuk menetapkan kebenaran atau peristiwa yang terjadi.

Sedangkan KBBI mengatakan sidang isbat itu adalah penyungguhan; penetapan; penentuan

Sidang isbat diselenggarakan oleh Kementerian Agama dan dilangsungkan di kantor Kementrian Agama, Jakarta Pusat. Sidang isbat ini dihadiri oleh para ahli ulama, ahli astronomi, perwakilan organisasi masyarakat Islam, perwakilan dari MUI, dan orang-orang yang juga kompeten dalam penentuan awal Ramadhan.


Tujuan diselenggarakan sidang isbat kali ini adalah untuk menentukan jatuhnya tanggal 1 Ramadhan, dimana pada tanggal itu umat Islam akan melaksanakan ibadah wajib, Puasa Ramadhan. Berbagai pendapat penentuan jatuhnya 1 Ramadhan pada kelender masehi itu berbeda-beda, karena lokasi dan alat yang digunakan untuk melihat Hilal  pun berbeda-beda. Metode yang digunakan pun berbeda-beda. Ada 2 metode dalam hal ini, yakni metode Hisab dan metode Rukyat.

Apa itu hisab? dan apa itu rukyat?. Sebenernya kedua metode ini sama, sama-sama menentukan jatuhnya tanggal 1 atau awal bulan. Bedanya, kalau metode hisab itu dengan perhitungan matematik astronomi (memperkirakan posisi bulan terhadap bumi) , sedangkan rukyat dengan pengamatan Hilal  secara langsung. Rukyat bisa dilakukan dengan mata telanjang atau dengan bantuan alat optik, teleskop contohnya. Hilal  sendiri mempunyai arti bulan sabit pertama setelah terjadinya Konjungsi   atau posisi bulan terhadap matahari berada segaris dibidang yang sama. Konjungsi   juga sering disebut sebagai Bulan Baru.


sumber gambar : klik


Itulah tadi penjelasan singkat mengenai isbathilalhisab dan rukyat. Semoga bermanfaat dan Selamat Puasa..... J

oia, sedikit pengetahuan buat kalian yang belum tahu. Ternyata sidang Isbat itu diselenggarakan bukan hanya untuk menentukan hilal, 1 Ramadhan, 1 Syawal ataupun awal bulan loh... Tapi ada juga namanya sidang isbat pernikahan. Sidang ini diadakan untuk pasangan yang pernikahannya belum tercatat oleh negara atau untuk pasangan yang kehilangan buku nikahnya. 






Sumber : 
http://www.republika.co.id/berita/ramadhan/kabar-ramadhan/13/06/21/mohnxv-awal-ramadhan-9-atau-10-juli-2013
http://id.wikipedia.org/wiki/Konjungsi
http://pakarinfo.blogspot.com/2012/07/pengertian-hilal-hisab-dan-rukyat.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Hisab_dan_rukyat
http://www.setkab.go.id/berita-13339-jumat-pemerintah-gelar-sidang-isbat-penentuan-awal-puasa.html
http://ramadan.liputan6.com/read/2069488/tentukan-awal-ramadan-pemerintah-gelar-sidang-isbat-malam-nanti
http://www.tribunnews.com/nasional/2014/06/27/pemerintah-sidang-isbat-hari-ini
http://news.bisnis.com/read/20140623/79/237984/penetapan-awal-ramadan-sidang-isbat-digelar-27-juni-didahului-lokakarya-25-26-juni






No comments:

Post a Comment